Indonesia terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya menghadapi ketidakpastian ekonomi global. UMKM, yang berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional, memainkan peran penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun, tantangan global seperti inflasi, fluktuasi nilai tukar, dan penurunan permintaan ekspor membuat sektor ini membutuhkan perhatian lebih besar.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu UMKM bertahan, termasuk subsidi kredit usaha, digitalisasi bisnis melalui platform e-commerce, serta pelatihan manajemen keuangan. Salah satu program unggulan adalah KUR Digital, yang memberikan pinjaman berbunga rendah bagi pelaku UMKM yang telah terintegrasi secara daring. Selain itu, kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi terus diperkuat untuk membantu UMKM menjangkau pasar internasional.
Di tingkat kebijakan, pemerintah mengurangi beban pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berinovasi. “Kami fokus pada penguatan daya saing UMKM agar mampu menghadapi tantangan global, sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah forum nasional.
Digitalisasi menjadi perhatian utama, karena hanya sekitar 30% dari total UMKM di Indonesia yang terhubung ke ekosistem digital. Dengan percepatan transformasi digital, UMKM tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi tetapi juga berpotensi untuk menembus pasar global. Pemerintah juga mendorong partisipasi UMKM dalam pameran internasional guna memperkenalkan produk lokal, seperti kerajinan, kuliner, dan fesyen, yang memiliki daya saing tinggi.
Langkah-langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membangun perekonomian Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Dukungan penuh terhadap UMKM menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dari dampak perlambatan ekonomi global.